
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan, Solusi Renovasi Rumah Tanpa Agunan
JAKARTA — Masyarakat yang ingin memperbaiki atau merenovasi tempat tinggal namun terkendala ketersediaan jaminan kini memiliki saluran pembiayaan baru. Pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan membebaskan persyaratan jaminan tambahan (agunan) untuk pengajuan pinjaman di bawah nominal Rp100 juta.
Fasilitas pembiayaan ini dirancang khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun pelaku usaha mikro dan kecil dalam meningkatkan kualitas kelayakan hunian mereka secara terjangkau.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi hambatan utama masyarakat dalam mengakses fasilitas kredit perbankan formal yang selama ini kerap mewajibkan sertifikat atau jaminan fisik lainnya.
Audit Strategis: Ketentuan dan Kemudahan KUR Perumahan Tanpa Jaminan
| Vektor Parameter | Rincian Ketentuan & Ketentuan Pembiayaan |
|---|---|
| Plafond Bebas Agunan | Pinjaman bernominal di bawah Rp100 Juta tidak memerlukan jaminan tambahan. |
| Peruntukan Pinjaman | Renovasi rumah, perbaikan sanitasi, pembenahan atap/lantai, hingga peningkatan kualitas hunian. |
| Kelompok Sasaran Utama | Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal. |
| Skema Bunga Subsidi | Mengacu pada skema subsidi bunga KUR nasional yang terjangkau bagi peminjam pertama. |
*Sumber: infopublik (Data Diolah per 3 November 2026)
Mendorong Kualitas Hunian Layak Tanpa Beban Agunan Tambahan
Fasilitas KUR Perumahan menjadi terobosan penting untuk memperluas akses perbankan (financial inclusion) bagi segmen masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah secara mendesak, seperti perbaikan atap bocor, penambahan fasilitas sanitasi bersih, hingga perkuatan struktur hunian.
Dengan skema pinjaman di bawah Rp100 juta yang bersih dari syarat jaminan tanah atau bangunan, masyarakat penerima manfaat hanya perlu memenuhi kualifikasi kelayakan usaha atau kemampuan angsuran bulanan yang ditetapkan oleh bank penyalur.
Syarat Mudah Melalui Bank Penyalur KUR Resmi
Pemerintah mendorong perbankan nasional yang ditunjuk sebagai penyalur KUR untuk menyederhanakan proses verifikasi administrasi agar penyaluran KUR Perumahan ini tepat sasaran dan berdaya serap tinggi.
Bagi masyarakat yang berminat mengajukan fasilitas ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang bank penyalur KUR resmi terdekat dengan melengkapi dokumen identitas diri serta bukti kemampuan finansial usaha.
Foto: ilustrasi (Zetbeka/Koplor/GETNEWS.)