
Rapat Paripurna DPRD Dompu Disepakati: Pj Sekda dan Pimpinan Dewan Tanda Tangani Nota KUA-PPAS 2027
DOMPU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dompu pada Jumat (30/10/2026).
Mewakili Bupati Dompu, Pejabat Sementara (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., hadir secara langsung dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 bersama Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun serta Wakil Ketua II DPRD Dompu Ismul Rahmadin, S.Pd.I.
Proses penetapan ini menjadi pijakan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2027.
Audit Strategis: Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Dompu TA 2027
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Kesepakatan Paripurna |
|---|---|
| Dokumen Disepakati | Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027. |
| Penandatangan Nota | Pj. Sekda Dompu Drs. H. Rifaid, M.Pd., Ketua DPRD Ir. Muttakun, & Wakil Ketua II Ismul Rahmadin, S.Pd.I. |
| Juru Bicara Banggar | Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Sirajuddin, S.Sos. |
| Fokus Utama Alokasi | Pemenuhan pelayanan dasar publik, efisiensi belanja, urusan wajib/pilihan, & peningkatan kesejahteraan masyarakat. |
*Sumber: Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu (Data Diolah per 3 November 2026)
Alokasi Belanja Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Efisiensi Publik
Agenda rapat paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu yang disampaikan oleh juru bicara Banggar, Sirajuddin, S.Sos.
Dalam laporannya, Sirajuddin menegaskan bahwa seluruh struktur belanja daerah dalam KUA-PPAS 2027 dialokasikan secara cermat guna mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun urusan pilihan.
”Belanja daerah diarahkan untuk memenuhi kepentingan publik dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas program, serta memastikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi. Seluruh prioritas anggaran 2027 harus berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Dompu,” terang Sirajuddin di hadapan majelis sidang.
Pemkab Dompu Apresiasi Sinergi Banggar DPRD dan TAPD
Dalam pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Dompu yang dibacakan Pj. Sekda H. Rifaid, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemkab Dompu menilai dinamika yang terjadi sepanjang pembahasan KUA-PPAS 2027 merupakan bentuk kematangan demokrasi dan komitmen bersama dalam merumuskan postur anggaran yang berkualitas.
”Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. Berkat masukan, saran, dan pemikiran konstruktif dari para anggota dewan, substansi dokumen KUA-PPAS 2027 yang diajukan telah mengalami penyempurnaan dan penguatan,” tegasnya.