GET SPORT Gorontalo

Buntut Persoalan Medali Gorontalo Half Marathon 2025, Kadispora Gorontalo Dinonaktifkan

Sekdaprov Gorontalo Sopian Ibrahim (tiga dari kiri) didampingi oleh Kepala BKD dan Tim Komunikasi Gubernur memberikan keterangan pers terkait penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2025). (Foto : mcgorontaloprov/haris)

Kota Gorontalo, getnews – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Danial Ibrahim, sebagai upaya untuk mereduksi kondisi yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial menyangkut persoalan medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim, pada konferensi pers di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2026).

Penonaktifan Danial Ibrahim berlaku sejak Selasa (25/11/2205).

Menurut Sopian, Pemprov Gorontalo telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kadispora yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain.

“Terhitung sejak kemarin sore setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Danial Ibrahim dinonaktifkan sementara. Kami telah menunjuk pelaksana harian Kadispora bapak Kepala Dinas Pariwisata Aryanto Husain yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari pak Danial Ibrahim,” kata Sopian.

Sopian mengatakan, Pemprov Gorontalo telah membentuk tim pemeriksa kepegawaian yang bertugas untuk melihat dan mengevaluasi kekeliruan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan. Hal ini mengacu pada Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa pejabat yang akan diperiksa harus dinonaktifkan sementara. Itu yang kita lakukan dalam proses dan tahapan administrasi kepegawaian untuk melihat apakah ada hal-hal yang keliru atau dilanggar oleh saudara Danial Ibrahim dalam persiapan pelaksanaan GHM,” ujar Sekdaprov Gorontalo.

Sopian mengatakan, penonaktifan tersebut tidak menghilangkan hak-hak dari yang bersangkutan sebagai ASN. Demikian pula halnya dengan jabatan sebagai ketua panitia GHM 2025 masih tetap diemban oleh Danial Ibrahim sampai menunggu terbitnya surat keputusan baru untuk penggantian.

“Sampai hari ini beliau masih sebagai ketua panitia GHM 2025. Kalau nantinya ada penggantian akan kita sesuaikan,” pungkas Sopian.

Pada konferensi pers itu, Sopian Ibrahim didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Tim Komunikasi Gubernur. (mcgorontaloprov/haris)

Foto cover: Sekdaprov Gorontalo Sopian Ibrahim (tiga dari kiri) didampingi oleh Kepala BKD dan Tim Komunikasi Gubernur memberikan keterangan pers terkait penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2025). (Foto : mcgorontaloprov/haris)

infopublik.id