Nusa Tenggara Barat

Pembangunan Bypass Port to Port Lembar–Kayangan Masuki Tahap AMDAL, Estimasi Anggaran Rp3,5 Triliun

​SELONG — Rencana strategis konektivitas lintas pulau di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus dimatangkan. Pembangunan jalan bypass Port to Port Lembar–Kayangan segmen Ganti–Pringgabaya sepanjang 53 kilometer resmi memasuki tahapan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

​Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi NTB menggelar konsultasi publik yang melibatkan perwakilan masyarakat dari 28 desa dan 6 kecamatan terdampak di Hotel Syariah Selong, Lombok Timur, Rabu (7/10/2026).

​Kepala Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menyatakan forum ini krusial untuk menjaring aspirasi warga terkait status kepemilikan lahan hingga penyesuaian trase jalan. Guna meminimalisasi dampak sosial, pemerintah mengarahkan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) untuk menghindari tempat ibadah serta kawasan pemakaman umum dengan menggeser sedikit trase jalan eksisting.

​Proyek bypass ini dirancang memiliki lebar jalan 50 meter dengan konfigurasi dua jalur dan empat lajur yang dilengkapi jalur lambat. Dokumen AMDAL ditargetkan tuntas pada Desember 2026, sehingga proses pembebasan lahan serta konstruksi fisik bertahap oleh Kementerian PU dapat dimulai pada 2027 hingga ditargetkan terhubung pada 2029. Estimasi awal biaya konstruksi mega proyek ini diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun.

Audit Strategis: Proyek Bypass Port to Port Lembar–Kayangan (Segmen Ganti–Pringgabaya)

​
Pilar Teknis & StrategisSpesifikasi Proyek & Mitigasi Dampak Lingkungan
Dimensi & Spesifikasi JalanPanjang ruas 53 km, lebar 50 meter, 2 jalur / 4 lajur, plus jalur lambat sebagai zona transisi pemukiman warga.
Skema Investasi & WaktuEstimasi biaya Rp3,5 Triliun (Kementerian PU). Konstruksi bertahap 2027–2029 seiring ketersediaan pengadaan lahan.
Mitigasi Sosial & KulturalPenyesuaian trase menggeser jalan eksisting demi memproteksi situs pemakaman umum dan tempat ibadah di Lombok Timur & Tengah.
​

*Sumber: Dinas PUPRPKP Provinsi NTB (Data Diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *