Lakon diplomasi luar negeri Republik Indonesia memang tak pernah sepi dari atraksi akrobatik. Setelah heboh ulasan The Economist yang menyoroti anggaran, Reuters yang membedah koalisi, hingga 150 profesor yang menagih ijazah Wapres, kini giliran “kartu merah” dari PBB yang kembali mengudara.
Melansir laporan hangat dari Kompas.com, Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Wilayah Palestina, Francesca Albanese, secara terbuka meminta Indonesia untuk angkat kaki dan mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP)!
Menurut Albanese, arisan perdamaian buatan Presiden AS Donald Trump itu sejak awal sudah sangat “beracun” karena didominasi hegemoni Washington dan Tel Aviv, sambil secara tidak sopan mengabaikan suara hakiki rakyat Palestina sendiri.
“Saya memahami niat baik Indonesia. Tapi saya tetap berpikir ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” sentil Francesca Albanese dalam wawancaranya di Jakarta.
Menganalisis Sinetron “Arisan BoP”: Tagihan Rp17 T vs Peringatan PBB
Mengapa teguran PBB ini terasa begitu menggelitik sekaligus bikin serba salah bagi para diplomat Pejambon dan Istana Merdeka? Coba bedah empat babak komedi geopolitiknya:
- Sudah Minta Ditangguhkan, Tapi Masih Disemprit: Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebenarnya sudah menegaskan bahwa posisi Indonesia di BoP saat ini resmi ditangguhkan. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara tegas berjanji bakal langsung keluar jika BoP tidak ada gunanya buat Palestina—plus menolak membayar iuran pendaftaran BoP senilai Rp17 Triliun yang dianggap kemahalan! Namun bagi PBB, status “ditangguhkan” itu kurang mantap: harusnya keluar sekalian!
- Klub Tanpa Pemilik Rumah: Albanese menelanjangi ironi BoP: bagaimana bisa sebuah “Dewan Perdamaian” yang didesain untuk mengurus Gaza dan Tepi Barat justru didominasi oleh AS dan Israel, sementara rakyat Palestina hanya dikasih porsi hiburan lewat komite administratif? Ini ibarat bikin panitia selamatan rumah tetangga, tapi si pemilik rumah malah cuma disuruh nunggu di parkiran!
- Hukum Internasional ICJ Diinjak-Injak: Mahkamah Internasional (ICJ) sudah mengetok palu bahwa pendudukan Israel di Palestina itu ilegal mutlak. Israel wajib angkat kaki dan membongkar semua pemukiman liar. Tapi hebatnya BoP buatan Trump: Israel malah dikasih karpet merah jadi anggota tanpa perlu bayar iuran rekonstruksi, sementara Indonesia yang niat baik malah disuruh nanggung beban politiknya!
- Dilema Kontingen Garuda: Rencana awal Indonesia untuk mengirim pasukan stabilisasi ke Gaza di bawah bendera BoP kini terancam jadi “jebakan Batman”. Tanpa mandat netral PBB, prajurit TNI kita bisa-bisa dianggap sekutu aliansi Barat oleh kelompok militan di lapangan—persis seperti yang diperingatkan laporan Al Jazeera.
UN VS BOARD OF PEACE DIPLOMATIC MATRIX
| Dimensi Evaluasi | Inisiatif Board of Peace (AS – Trump) | Sikap PBB & Mandat ICJ (Albanese) |
|---|---|---|
| Landasan Otoritas | Inisiatif sepihak AS & Resolusi DK PBB 2803. | Fatwa Hukum ICJ: Pendudukan Israel Ilegal. |
| Posisi Indonesia (RI) | Sempat gabung, tangguhkan posisi, & tolak iuran Rp17 T. | Minta RI Mundur Total agar tak normalisasi BoP. |
| Perlakuan ke Israel | Jadi anggota kunci tanpa bayar iuran rekonstruksi. | Secara hukum tak punya hak tentukan masa depan Palestina. |
Penutup: Mumpung Belum Bayar Rp17 T, Banting Setir Sekarang!
Teguran terbuka dari PBB melalui Francesca Albanese ini adalah jalan keluar paling elegan (exit strategy) bagi diplomasi Indonesia. Mumpung Kemlu sudah menangguhkan keanggotaan dan Presiden Prabowo memang enggan mentransfer iuran Rp17 Triliun ke arisan BoP, ini saatnya Indonesia pamit secara terhormat!
Daripada membuang energi dan reputasi politik luar negeri Bebas-Aktif di klub bentukan Trump yang bikin geleng-geleng kepala, lebih baik fokus mengawal keputusan ICJ dan memastikan bantuan kemanusiaan serta gizi rakyat di dalam negeri aman tanpa drama!
Emha Firmansyah




