Hukum Nusa Tenggara Barat

Kejari Mataram Dekatkan Hukum ke Masyarakat

MATARAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memperkuat kedekatan dengan publik melalui inovasi layanan penyuluhan hukum bertajuk “Jaksa Menjawab: Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab”. Kegiatan yang dipadukan dengan senam bersama ini digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, Kota Mataram, Jumat (17/7/2026), sebagai upaya konkret dalam membangun budaya sadar hukum di tingkat akar rumput.

​Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, hadir langsung untuk berdialog dengan warga, didampingi jajaran aparat pemerintah daerah serta tokoh masyarakat setempat. Program ini dirancang untuk memangkas jarak antara penegak hukum dan masyarakat melalui format dialog yang komunikatif dan inklusif.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam sesi dialog, di mana berbagai pertanyaan teknis seputar penegakan hukum dijawab secara komprehensif oleh tim Kejari Mataram. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meluruskan persepsi keliru yang kerap berkembang di masyarakat terkait tugas dan fungsi kejaksaan.

​Program “Jaksa Menjawab” bukan sekadar ajang sosialisasi, melainkan ruang konsultasi hukum terbuka. Kejari Mataram berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai agenda berkelanjutan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan materi yang disampaikan senantiasa relevan dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat Kota Mataram.

​Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tatanan sosial yang tertib dan berkeadilan, di mana masyarakat tidak lagi merasa asing atau takut untuk berinteraksi dengan institusi hukum dalam mencari keadilan dan edukasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *