LOMBOK BARAT — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Barat, Fauzi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal tiga poin tuntutan yang disampaikan oleh LSM KASTA NTB terkait evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta transparansi pengelolaan keuangan daerah di Lombok Barat.
Fauzi menilai tuntutan yang disuarakan massa aksi merupakan aspirasi murni masyarakat yang wajib ditindaklanjuti secara serius dan objektif oleh legislatif.
”Tiga poin tuntutan dari teman-teman KASTA NTB murni menyuarakan aspirasi masyarakat Lombok Barat. Tuntutan itu wajar dan harus ditruskan. Mengenai evaluasi OPD, tentu kami kaji dan telaah regulasinya sebelum mengeluarkan rekomendasi,” ujar Fauzi.
Tabel Audit Strategis: Sorotan Komisi III DPRD Lombok Barat | Fokus Pengawasan | Catatan & Temuan Komisi III DPRD Lombok Barat |
|---|---|
| Pergeseran Anggaran | Terjadi pergeseran anggaran sebanyak 5 kali per pertengahan 2026 tanpa pembahasan bersama DPRD (misal proyek Alun-Alun Giri Menang) |
| Sikap Politik DPRD | DPRD Lombok Barat secara tegas menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2025 |
| Indikasi Pemborosan | Sorotan tajam terhadap proyek pembebasan lahan jalan baru menuju Kebon Ayu/Gerung tanpa memanfaatkan jalur eksisting |
| Tindak Lanjut Lapangan | Komisi III akan segera turun langsung mencari data mendalam untuk menguji urgensi dan transparansi proyek |
Menjawab sorotan terkait minimnya pengawasan terhadap proyek fisik seperti Alun-Alun Giri Menang dan Taman Kota, Fauzi menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi akibat kebijakan pergeseran anggaran sepihak oleh eksekutif tanpa melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD. Berdasarkan data BPKAD, pergeseran anggaran tercatat telah dilakukan sebanyak lima kali.
Selain itu, politisi Fraksi PKB ini menyoroti indikasi pemborosan anggaran pada proyek pembebasan lahan untuk akses jalan baru menuju wilayah Kebon Ayu/Gerung. Pihaknya mempertanyakan urgensi pemerintah daerah yang memilih membuka jalur baru alih-alih memaksimalkan infrastruktur jalan yang telah tersedia.
”Kami akan turun ke lapangan untuk mencari data mendalam, ada apa dibalik pembuatan denah atau ruas jalan baru ini. Ini penting agar tidak ada pemborosan anggaran rakyat,” tegas Fauzi.
Sebagai penutup, ia mengimbau Pj Bupati Lombok Barat dan jajaran eksekutif untuk membangun transparansi serta mengembalikan setiap perubahan program pembangunan melalui mekanisme resmi pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD.




