Hukum NEWS

KPK Periksa Mantan Bupati Lobar Hj Sumiatun di BPKP NTB

MATARAM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, mantan Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, terpantau menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik antirasuah di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Rabu (5/8/2026).

​Berdasarkan pantauan di lokasi, Hj. Sumiatun tiba di kantor BPKP NTB yang terletak di Jalan Majapahit, Kota Mataram, sekitar pukul 09.45 Wita. Yang menarik perhatian, Sumiatun hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh dua orang lainnya, salah satunya adalah sang suami, H. Lalu Daryadi atau yang akrab disapa Miq Dar.

Tabel Lengkap Audit Strategis: Agenda Pemeriksaan Mantan Kepala Daerah di BPKP NTB
Parameter PemeriksaanDetail Aktivitas & Lokasi Penyidikan KPK
Waktu & LokasiRabu, 5 Agustus 2026, pukul 09.45 Wita di Kantor BPKP NTB (Jalan Majapahit, Mataram)
Pihak yang DiperiksaMantan Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun
PendampingHadir bersama dua orang pendamping, termasuk suami beliau, H. Lalu Daryadi (Miq Dar)
Fokus Penegakan HukumPengembangan penyidikan perkara korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat

Kehadiran mantan kepala daerah di kantor perwakilan BPKP ini mengindikasikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah masih terus bergulir mendalam. Penggunaan fasilitas BPKP NTB lazim dilakukan tim penyidik KPK guna memfasilitasi pemeriksaan saksi-saksi penting sekaligus melakukan audit atau penghitungan kerugian keuangan negara secara komprehensif.

​Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Hj. Sumiatun masih berlangsung secara tertutup di dalam gedung BPKP NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *