AMBARA

Ngebut 112 DIM, RUU Polri Menuju Paripurna

JIKA ADA PENGHARGAAN untuk sistem kerja paling kilat di negeri ini, Komisi III DPR RI jelas layak keluar sebagai juara bertahan. Hanya dalam waktu kurang dari dua minggu sejak penugasan akhir Mei lalu, Panitia Kerja (Panja) berhasil merampungkan pembahasan 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada Selasa, 9 Juni 2026.

​Rapat kerja yang dipimpin oleh Habiburokhman serta dihadiri perwakilan pemerintah—termasuk Wamenkum Eddy Hiariej—tersebut langsung mengetok palu persetujuan tingkat I. Seluruh fraksi kompak melenggangkan draf regulasi kontroversial ini untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat.

Kecepatan pembahasan ini tentu saja membuat publik terkesima, mengingat urusan hukum dan keamanan biasanya membutuhkan perdebatan panjang yang menguras energi. Namun, dengan metode “klasterisasi”, Panja sukses memilah 32 DIM tetap, 36 redaksional, hingga menghapus 24 poin lainnya secepat kilat. Salah satu pasal pemanis yang disisipkan di detik-detik akhir adalah kelonggaran masa pensiun bagi perwira tinggi bintang empat, di mana masa dinas mereka kini bisa diperpanjang secara fleksibel lewat Keputusan Presiden.Bagi sebagian kalangan, dalih transformasi institusi yang lebih profesional dan humanis terkesan agak dipaksakan jika proses legislasinya terburu-buru layaknya mengejar jam tayang. Ketika partisipasi publik diminimalkan demi efisiensi waktu, aturan baru ini justru dikhawatirkan mengaburkan esensi reformasi kepolisian yang sejati. Namun, bagi para senator di Senayan, pesan mereka sudah sangat jelas: urusan perpanjangan masa jabatan jenderal tampaknya terlalu mendesak untuk ditunda sekadar mendengarkan kritik masyarakat.

INFORMASI UTAMA

Komisi III DPR RI resmi menyepakati draf revisi UU Polri untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna setelah merampungkan klasterisasi 112 pasal krusial. Catatan publikasi lengkapnya tersedia di laman resmi DPR RI.

Foto cover: Komisi III DPR RI selesaikan 112 DIM RUU POLRI dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto : Devi/Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *