JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program perumahan nasional melalui penguatan bedah rumah, perluasan rumah subsidi, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bahan bangunan berbasis produk lokal.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai menghadiri pertemuan terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).
Menteri PKP melaporkan capaian signifikan program bedah rumah untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sejalan dengan perbaikan hunian, pemerintah memperkuat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna menjangkau kepemilikan rumah subsidi yang lebih inklusif dan terjangkau di berbagai daerah.
Audit Strategis: Kerangka Kerja Program Perumahan & Pemberdayaan UMKM Kemen PKP 2026
| Vektor Kebijakan | Rincian Substantif & Arahan Strategis Presiden |
|---|---|
| Program Bedah Rumah | Peningkatan volume dan kualitas perbaikan rumah tidak layak huni secara signifikan di seluruh Indonesia. |
| Skema Rumah Subsidized | Perluasan penyerapan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. |
| Pengembangan UMKM Lokal | Penggunaan bahan bangunan lokal, seperti industri genteng tanah liat ber-SNI berbasis UMKM di Kabupaten Majalengka. |
| Program Baru “ASRI” | Arahan Presiden Prabowo untuk menciptakan permukiman yang aman, sehat, rapi, indah, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. |
*Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) (Data Diolah)
Dorong Genteng SNI Majalengka dan Persiapan Program ASRI
Guna memperkuat rantai pasok dalam negeri, pemerintah mewajibkan penggunaan material bahan bangunan lokal karya UMKM daerah. Salah satu percontohan yang dikembangkan adalah rantai industri genteng tanah liat berstandar SNI di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk memasok kebutuhan proyek perumahan nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto secara khusus menginstruksikan jajaran Kementerian PKP untuk menyiapkan pelaksanaan Program ASRI. Program ini dirancang guna mentransformasi kawasan permukiman menjadi lingkungan yang nyaman, indah, dan sehat, sekaligus melibatkan pelaku usaha lokal sebagai motor penggerak ekonomi warga.




