Lumajang, getnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru. Meskipun sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat, Pemkab memastikan seluruh peserta didik tetap memperoleh akses belajar tanpa hambatan.
Salah satu sekolah yang terdampak paling parah adalah SDN Supiturang 2. Bangunan sekolah tersebut hilang total akibat tersapu material guguran Semeru, sehingga tidak memungkinkan untuk dipulihkan di lokasi semula. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Lumajang bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pendidikan anak harus tetap berlangsung dalam situasi apa pun. Ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa tetap terlayani tanpa penundaan.
Cek disini : Masih Tunjukkan Aktivitas Vulkanik, Status AWAS Gunung Semeru Belum Dicabut
“Kami melakukan regrouping, dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Keputusan untuk tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan kebijakan berbasis mitigasi bencana. Wilayah tersebut kini menjadi zona merah, sehingga pendirian kembali fasilitas pendidikan di area tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan siswa maupun pendidik.
Sebagai langkah strategis, Pemkab berencana meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen. Upaya tersebut mencakup penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, dan penataan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Ke depan, kita tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama karena masuk zona merah. Kita akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan,” jelas Bupati Indah.
Pemkab Lumajang juga menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan guna memastikan proses relokasi dan rehabilitasi sarana pendidikan berjalan sesuai standar penanganan pascabencana. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan siswa.
Langkah regrouping ini menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascaerupsi yang tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam upaya rehabilitasi sosial di wilayah rawan bencana. Pemkab berharap kebijakan ini tidak hanya menjamin kelangsungan pembelajaran, tetapi juga menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di daerah rawan erupsi. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)
infopublik.id




