Jawa Timur Peristiwa

Semeru Level IV: Bupati Lumajang Instruksikan Penghentian Total Operasi Tambang Pasir

Kompas.id

Lumajang, getnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil langkah tegas menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada pada status Level IV (Awas). Untuk menjaga keselamatan warga dan mencegah terjadinya risiko bencana lanjutan, seluruh aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan serta wilayah berhulu di Gunung Semeru dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10.2.3/1/427.14/2025 yang mewajibkan seluruh pemilik izin usaha pertambangan dan para pekerja tambang menghentikan operasional hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pada situasi darurat seperti ini, keselamatan masyarakat menjadi prioritas tertinggi.

“Ini musim bencana, status awas. Saya sudah melarang aktivitas pertambangan. Semeru ini tidak main-main. Seluruh pengawasan dilakukan bersama BNPB dan Kapolri. Keselamatan masyarakat tetap utama,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan koordinasi intensif bersama PVMBG, BPBD, TNI–Polri, serta instansi terkait lainnya.

“Penambangan akan dibuka kembali hanya setelah kondisi Semeru dinyatakan aman oleh pihak berwenang,” tegasnya, Senin pagi (24/11/2025).

Selain penghentian aktivitas tambang, Pemkab Lumajang juga memfokuskan penanganan bagi warga terdampak, khususnya di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. Erupsi Semeru menyebabkan kerusakan lahan pertanian dan berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat setempat.

Pemerintah daerah memastikan bahwa pendataan kerusakan, pemantauan wilayah, serta rencana pemulihan ekonomi dilakukan secara terkoordinasi agar warga yang terdampak dapat segera memperoleh dukungan dan perlindungan.

Dengan status Level IV (Awas), Pemkab menegaskan bahwa seluruh aktivitas di zona berbahaya harus dihentikan demi mencegah jatuhnya korban jiwa. Penghentian sementara operasional tambang pasir ini dinilai sebagai langkah paling tepat untuk mengurangi potensi bahaya sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat berlangsung aman ketika kondisi sudah kembali stabil.(MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)

infopublik.id/Foto cover: Kompas.id