JAKARTA — Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai garda terdepan nasional dalam transformasi penanganan kemiskinan terpadu. Menyusul pertemuan tingkat tinggi antara Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, pada Senin, 9 Maret 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menunjuk NTB sebagai “proyek percontohan nasional” atas pendekatan holistiknya dalam menghapus kemiskinan ekstrem.
Dukungan ini datang di tengah perombakan radikal jaring pengaman sosial oleh Jakarta, yang kini berpusat pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Di bawah arahan langsung Presiden, validasi data kini dialihkan sepenuhnya ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengeliminasi “penerima bantuan hantu” dan memastikan bantuan negara tepat sasaran.
Model “Desa Berdaya”: Orkestrasi Strategi Keluar dari Kemiskinan
Strategi Gubernur Iqbal—yang dikenal sebagai program Desa Berdaya—menarik perhatian Kemensos karena presisi bedahnya. NTB, yang masih termasuk dalam 12 provinsi termiskin di Indonesia, saat ini bergelut dengan sekitar 114.000 kepala keluarga miskin ekstrem di 106 desa kategori “zona merah”.
Berbeda dengan bantuan pasif tradisional, model Desa Berdaya menggunakan intervensi dua tingkat:
- Level Keluarga: Suntikan modal Rp7 juta per KK untuk usaha produktif, seperti peternakan ayam petelur atau greenhouse, yang dirancang khusus untuk menyuplai program nasional Makan Bergizi Gratis.
- Level Desa: Alokasi infrastruktur Rp500 juta untuk meruntuhkan hambatan struktural, mulai dari pembangunan jalan tani hingga rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Dari “Sekolah Rakyat” hingga Kampung Nelayan
Sinergi ini juga mencakup program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Mensos Saifullah Yusuf menyoroti peluncuran Sekolah Rakyat, sistem sekolah berasrama khusus bagi anak-anak keluarga miskin ekstrem (Desil 1), yang bertujuan memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pendidikan dan pembinaan karakter yang dibiayai penuh oleh negara.
Selain itu, Kemensos berkomitmen mereplikasi kesuksesan Kampung Nelayan di NTB. Dua lokasi, masing-masing seluas satu hektare, akan dibangun dengan 100 unit hunian terpadu bagi komunitas nelayan yang saat ini terancam oleh abrasi pantai dan banjir rob.
Catatan Akhir: Menuju Keadilan Sosial Terpadu
Kemitraan ini menandai pergeseran dari bantuan berbasis “belas kasihan” menjadi pemberdayaan berbasis “kapasitas”. Dengan mengusulkan masa transisi satu tahun bagi penerima PKH yang sedang diberdayakan, Gubernur Iqbal menawarkan masa tenggang (grace period) yang krusial untuk mencegah masyarakat kembali terperosok ke jurang kemiskinan. Jika NTB sukses menjadi pilot nasional, model Desa Berdaya ini sangat mungkin menjadi cetak biru definitif bagi agenda keadilan sosial Presiden Prabowo di seluruh Nusantara.
BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT:
Megaproyek Rp1,2 Triliun: NTB Menuju Mandiri Protein



