ADA STANDAR GANDA yang sangat indah di negeri ini, terutama dalam urusan administrasi keuangan daerah. Kalau Anda, rakyat jelata yang kebetulan jadi bendahara kelurahan, tidak sengaja salah ketik laporan keuangan lalu ada kelebihan bayar uang negara senilai Rp 1.500 rupiah saja, bersiaplah. Hidup Anda bakal dikejar-kejar auditor, diperiksa intensif, diteror bayangan neraka jahanam, hingga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan mencatat nama Anda dengan tinta merah berpendar-pendar.
Tapi, hukum fisika birokrasi itu rupanya berlaku terbalik kalau angka yang dimainkan naik kelas menjadi level “fantastis”.
Bayangkan saja, uang rakyat senilai Rp 484 miliar—nyaris setengah triliun rupiah—dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD NTB Tahun 2025 mendadak menguap alias “ghaib” dari LHP BPK yang diserahkan ke DPRD NTB. Tidak ada jejak, tidak ada catatan, tahu-tahu hilang begitu saja bagai santet malam Jumat.
Tentu saja keajaiban dunia ini bikin empat legislator PDI Perjuangan DPRD NTB—Made Slamet, Raden Nuna Abriadi, Suhaimi, dan Abdul Rahim—merasa perlu segera melayangkan surat cinta resmi berdarah dingin menuntut audit investigatif ke BPK Perwakilan NTB.
Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H Rachmat Hidayat, sampai geleng-geleng kepala melihat ketelitian BPK yang biasanya hobi merazia temuan receh tapi mendadak pikun akut ketika berhadapan dengan duit setengah triliun.
“Masak dana setengah triliun tidak ada di LHP? Audit itu jangan pilih-pilih. Kalau satu miliar diperiksa, setengah triliun juga harus diperiksa,” sentil politisi senior yang sudah sembilan periode nongkrong di kursi legislatif ini.
Lebih kocak lagi, ketika Pak Rachmat mencoba mengonfirmasi kejanggalan ini lewat WhatsApp ke pihak BPK Perwakilan NTB, balasan yang tadinya sempat mendarat tiba-tiba dihapus oleh pengirimnya. Ah, klasik sekali. Model-model “tarik pesan sebelum dibaca” ini biasanya cuma dilakukan dua tipe orang di muka bumi: tukang selingkuh ketahuan pacar, atau oknum pejabat yang mendadak sadar kalau dia salah kirim chat konspirasi!
Usut punya usut, setengah triliun uang rakyat ini asalnya adalah tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat sebesar Rp 515 miliar yang turun setelah APBD 2025 diketok. Logika orang normal sih, sisa rejeki nomplok begini mestinya masuk pos SILPA atau dibahas bareng lewat APBD Perubahan.
Tapi para perencana anggaran di Pemprov NTB rupanya punya aliran ilmu gaib yang berbeda. Di bawah komando Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang baru naik tahta awal 2025, terbitlah Pergub Nomor 2 dan Nomor 6 Tahun 2025. Isinya luar biasa kreatif: duit Rp 484 miliar yang tadinya berstatus BTT (dana darurat buat bencana atau kiamat kecil) mendadak disulap jadi belanja modal untuk mendanai program-program yang kebetulan mirip banget sama janji kampanye sang gubernur.
Wah, hebat betul. Rupanya definisi “keadaan darurat” di NTB itu bukan gunung meletus atau gempa bumi, melainkan janji kampanye politisi yang harus segera ditepati sebelum nagih ke konstituen!
Wakil Ketua DPD PDIP NTB, H Ruslan Turmuzi, sampai harus mengingatkan dengan sabar bahwa BTT itu bukan dompet pribadi yang bisa dicolek kapan saja buat bikin proyek jalanan tanpa restu DPRD. “Kalau untuk pembangunan, kenapa tidak lewat APBD Perubahan?” tanyanya retoris. Ya, kalau lewat APBD Perubahan kan repot, Mas, harus debat dulu sama anggota dewan yang hobinya kritis. Kalau pakai Pergub kan enak, tinggal teken, duit cair, proyek jalan, rakyat senang, oposisi pening!
Merasa BPK sepertinya kena sindrom rabun senja akut, kubu PDI Perjuangan NTB tidak mau tinggal diam. Made Slamet menegaskan bahwa pergeseran anggaran modal modal Pergub ini jelas-jelas menabrak Permendagri No 15/2024.
Jika BPK tetap bungkam dan pura-pura lupa, partai bantrah moncong putih ini sudah menyiapkan hukuman paling menyebalkan buat jalannya pemerintahan: mengancam menebar minderheid nota (catatan keberatan minoritas) di setiap sidang anggaran berikutnya.
Jadi, pesan moral dari drama setengah triliun ini sederhana saja: di negeri kita tercinta, kalau mau maling ayam risikonya dipukuli warga di pos ronda. Tapi kalau mau “menggeser” uang setengah triliun lewat jalur birokrasi, yang hilang bukan cuma uangnya, tapi juga ingatan para auditor negara!




