NEWS

Fathimah Azzahra Pimpin BEM UI Gelar Unjuk Rasa, Sampaikan 8 Tuntutan

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di bawah pimpinan Fathimah Azzahra menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa (18/8/2026). Aksi massa yang semula direncanakan terpusat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, tersebut dihadang oleh aparat kepolisian saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Dukuh Atas.

​Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan delapan poin tuntutan krusial yang menyoroti persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kebijakan nasional, hingga perlindungan ruang sipil.

Audit Strategis: 8 Tuntutan Aksi #MerebutKemerdekaan BEM UI

Sektor / Isu StrategisRincian Tuntutan Mahasiswa
1. Hak Asasi & AgrariaPenghentian penindasan negara terhadap rakyat serta pelaksanaan reforma agraria sejati.
2. Hukum & Tata KelolaPemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara menyeluruh.
3. Ekonomi RakyatPenurunan harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
4. Kebijakan Nasional & ProgramEvaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
5. Hubungan Pusat-DaerahPenghentian pemusatan kekuasaan, penolakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan pemulihan otonomi daerah.
6. Penanganan BencanaPenetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Flores yang terdampak bencana serta percepatan pemulihan daerah.
7. Keamanan & Ruang SipilPenghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (TP).

*Sumber: Aksi BEM UI (Data diolah)

Meskipun laju rombongan mahasiswa sempat tertahan oleh barikade pengamanan di Jalan Sudirman dan Dukuh Atas, perwakilan massa tetap menyampaikan aspirasi secara terbuka di lokasi penyekatan sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Foto cover: Fatimah Azzahra menyuarakan delapan poin tuntutan krusial yang menyoroti persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kebijakan nasional, hingga perlindungan ruang sipil.(Update Nusantara/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *