SUMBAWA — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa pada 1–2 Oktober 2026. Kunjungan ini difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Miq Iqbal meninjau langsung progres penanganan jalan segmen Batu Dulang–Tepal yang dialokasikan sebesar Rp83,39 miliar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Pembangunan jalan ini dirancang sebagai urat nadi konektivitas untuk memangkas waktu tempuh, sekaligus mempermudah akses layanan kesehatan, pendidikan, dan mobilitas hasil pertanian warga di kawasan terisolasi.
Gubernur juga memilih bermalam di Desa Tepal untuk menyerap aspirasi warga secara langsung di Masjid Nurul Iman serta menyediakan layanan kesehatan gratis. Selain itu, Pemprov NTB menetapkan Pulau Bungin sebagai lokasi percontohan (pilot project) percepatan legalitas usaha pesisir dengan memfasilitasi perizinan ruang laut dan penerbitan Dokumen Pas Kecil Elektronik (E-Pas Kecil) secara gratis bagi para nelayan lokal.
”Pembangunan sejati bukan sekadar tentang apa yang dibangun secara fisik, melainkan seberapa besar hambatan yang dihilangkan agar masyarakat bisa hidup lebih mudah, berusaha lebih pasti, dan tumbuh lebih berdaya,” tegas Miq Iqbal.
Audit Strategis: Konektivitas Infrastruktur & Ekonomi Pesisir Sumbawa
| Pilar Pembangunan | Program Kunci & Dampak Sosial-Ekonomi |
|---|---|
| Aksesibilitas Wilayah Terisolasi | Realisasi penanganan jalan Batu Dulang–Tepal (Rp83,39 miliar via IJD) guna memangkas biaya logistik komoditas perkebunan dan efisiensi waktu tempuh warga. |
| Legalitas Usaha Pesisir (Pulau Bungin) | Fasilitasi penerbitan izin ruang laut dan pengurusan E-Pas Kecil gratis untuk menjamin kepastian hukum operasional armada nelayan tradisional. |
| Pelayanan Publik Terpadu | Pendekatan tata kelola berbasis ‘grassroots’ melalui dialog warga dan penyediaan akses medis gratis secara langsung di desa terpencil. |
*Sumber: Pemprov NTB (Data Diolah)




