MATARAM – Pemerintah Kota Mataram mengakselerasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Memiliki kapasitas pengolahan hingga 60 ton per hari, fasilitas ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam menekan volume sampah perkotaan yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sinergi Infrastruktur dan Target Konstruksi
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa kehadiran TPST Kebon Talo akan melipatgandakan kapasitas pengolahan sampah daerah. Saat meninjau fisik lokasi pada Kamis (15/10/2026), Mohan menyebut pengoperasian TPST Kebon Talo yang disinergikan dengan TPST Sandubaya (kapasitas 30 ton per hari) akan menciptakan total kapasitas pengolahan terintegrasi sebesar 90 ton per hari.
Pemerintah Kota Mataram menargetkan penuntasan konstruksi infrastruktur utama pada 31 Desember 2026. Tahapan Krusial berikutnya adalah instalasi mesin dan peralatan pengolahan sampah modern yang dijadwalkan mulai masuk ke area TPST pada November 2026.
Orientasi Nilai Ekonomi dan Konversi RDF/SRF
Transformasi pengelolaan sampah di TPST Kebon Talo mengusung pendekatan ekonomi sirkular (circular economy). Selain memilah sampah organik dan anorganik di tingkat hulu, fasilitas ini dirancang untuk mengolah residu limbah padat menjadi bahan bakar alternatif berbentuk Refuse-Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).
Pemanfaatan residu menjadi RDF dan SRF bertujuan menekan volume sampah sisa (zero waste to landfill) sekaligus membuka potensi nilai tambah ekonomi melalui pasokan bahan bakar turunan bagi industri pendukung.




