​MATARAM – Pemerintah Kota Mataram mengakselerasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Memiliki kapasitas pengolahan hingga 60 ton per hari, fasilitas ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam menekan volume sampah perkotaan yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Sinergi Infrastruktur dan Target Konstruksi

​Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa kehadiran TPST Kebon Talo akan melipatgandakan kapasitas pengolahan sampah daerah. Saat meninjau fisik lokasi pada Kamis (15/10/2026), Mohan menyebut pengoperasian TPST Kebon Talo yang disinergikan dengan TPST Sandubaya (kapasitas 30 ton per hari) akan menciptakan total kapasitas pengolahan terintegrasi sebesar 90 ton per hari.

​Pemerintah Kota Mataram menargetkan penuntasan konstruksi infrastruktur utama pada 31 Desember 2026. Tahapan Krusial berikutnya adalah instalasi mesin dan peralatan pengolahan sampah modern yang dijadwalkan mulai masuk ke area TPST pada November 2026.

​Orientasi Nilai Ekonomi dan Konversi RDF/SRF

​Transformasi pengelolaan sampah di TPST Kebon Talo mengusung pendekatan ekonomi sirkular (circular economy). Selain memilah sampah organik dan anorganik di tingkat hulu, fasilitas ini dirancang untuk mengolah residu limbah padat menjadi bahan bakar alternatif berbentuk Refuse-Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).

​Pemanfaatan residu menjadi RDF dan SRF bertujuan menekan volume sampah sisa (zero waste to landfill) sekaligus membuka potensi nilai tambah ekonomi melalui pasokan bahan bakar turunan bagi industri pendukung.

Komponen AnalisisStatus & Tindakan Strategis
Lokasi Proyek ▮ Kawasan TPST Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Kapasitas Olah ▮ Daya tampung sebesar 60 ton per hari, melengkapi TPST Sandubaya (30 ton/hari) untuk total 90 ton/hari.
Target Penyelesaian ▮ Pekerjaan konstruksi fisik dan infrastruktur utama ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Mobilisasi Mesin ▮ Peralatan utama dan mesin pengolah sampah diproyeksikan mulai tiba dan diinstalasi pada November 2026.
Hasil Pengolahan ▮ Pemanfaatan residu sampah menjadi energi alternatif Refuse-Derived Fuel (RDF) dan Solid Recovered Fuel (SRF).
Executive Audit by GetNews Intelligence Unit © 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *