Skip to content
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Sengketa Lahan Ulayat Sembalun

​SEMBALUN – Gesekan agraria kembali mengemuka di kawasan lingkar Rinjani setelah ratusan warga dari Dusun Karya dan…

Redaksi GETNEWS.
By Redaksi GETNEWS.
On
2 November 2026

“Duit Rp1 T Belum Ada, Rakor Kemenpora Lupa Datang”: Ketika NTB Digertak Lempar Cabor PON ke Jakarta!

​Panggung komedi tata kelola keuangan daerah di Bumi Gora tampaknya tak mau kalah dramatis dari sinetron pemusnahan…

Redaksi GETNEWS.
By Redaksi GETNEWS.
On
2 November 2026

Kapolri Terbitkan SE Larangan Gunakan Vape bagi Seluruh Personel Polri, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

​JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, menerbitkan aturan…

M Ofan Ramadhan
By M Ofan Ramadhan
On
2 November 2026

Antara Dekonstruksi Historis, Identitas Yahudi, dan Polarisasi Gagasan

​PERNYATAAN DAN KARYA ilmiah terbaru Benjamin Moser—penulis berdarah Amerika-Belanda peraih Hadiah Pulitzer—mengenai…

Emha Firmansyah
By Emha Firmansyah
On
2 November 2026

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Kunci Ketahanan Global, Minta Pangan Tak Dijadikan Senjata Perang

​ATLANTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan posisi diplomasi Indonesia dalam…

Lilisatya Wati
By Lilisatya Wati
On
2 November 2026

Lombok Utara Bersiap Tetapkan UMK 2027 Mandiri, DPMPTSP-Naker Kumpulkan Data Ekonomi dan BPS

​TANJUNG — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan langkah untuk mengkaji peluang kenaikan Upah…

ilham pitriyadi maulana
By ilham pitriyadi maulana
On
2 November 2026
Home/GET MORE/GET INFO/Putus Kontak Pasca Banjir? Posko Darurat Aceh Buka Layanan Pengaduan di Kantor Gubernur, 26 Laporan Sudah Masuk
Warga melakuan pengaduan di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berpusat di Media Center, Lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (1/12/2025). (Foto: Posko Tanggap Darurat)
GET INFONasionalPeristiwa

Putus Kontak Pasca Banjir? Posko Darurat Aceh Buka Layanan Pengaduan di Kantor Gubernur, 26 Laporan Sudah Masuk

By Redaksi GETNEWS.
1 Desember 2025 2 Min Read
0

BANDA ACEH, getnews – Di tengah kesulitan menghubungi kerabat pascabencana, Pemerintah Provinsi Aceh membuka layanan yang sangat dinamis: layanan pengaduan bagi warga yang kehilangan kontak dengan keluarga di daerah terdampak banjir bandang.

​Layanan ini telah beroperasi sejak Minggu (30/11/2025) dan dipusatkan di Media Center Posko Tanggap Darurat, yang berlokasi strategis di lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

​Akses Cepat: 26 Laporan Masuk dalam Dua Hari

​Juru Bicara Pos Komando, Murthalamuddin, mengatakan layanan ini hadir untuk membantu masyarakat melaporkan anggota keluarga yang belum dapat dihubungi dan menanyakan perkembangan kondisi wilayah.

Baca juga: Darurat Bencana Aceh Utara : 107 Ribu Jiwa Mengungsi, ini Titik Posko Tersebar di 26 Kecamatan

​Berdasarkan laporan pada Senin (1/12/2025) sore, layanan ini sudah sangat dibutuhkan: 26 laporan masuk dalam dua hari pertama.

​”Sebagian besar laporan disampaikan oleh warga yang mencari informasi mengenai keluarga mereka di wilayah Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Aceh Tengah,” jelas Murthalamuddin.

​Layanan pengaduan ini dibuka setiap hari selama masa tanggap darurat untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.

​Kemkomdigi Siapkan ‘Ruang Redaksi Darurat’ Lintas Provinsi

​Selain layanan pengaduan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga aktif membangun infrastruktur informasi vital. Kemkomdigi tidak hanya fokus pada pemulihan jaringan, tetapi juga membangun Posko sebagai Pusat Informasi dan Media Center untuk mendukung jurnalis dan koordinasi penanganan bencana.

​Lokasi Posko Komdigi (Pusat Koordinasi dan Informasi):

  • ​Aceh: Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Aceh.
  • ​Sumatra Barat: Komplek Kantor Gubernur Sumbar.
  • ​Sumatra Utara (3 Titik): Gedung Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, GOR Pandan Tapanuli Tengah, dan Posko Trauma Healing di Hamparan Perak, Deli Serdang.

​Posko ini berfungsi ganda sebagai ruang kerja bagi jurnalis, dukungan konferensi pers, serta pusat pemantauan jaringan telekomunikasi oleh Balai Monitoring (Balmon) di tingkat wilayah. Langkah ini memastikan alur informasi dan koordinasi penanganan bencana berjalan mulus di seluruh wilayah Sumatra.

infopublik.id

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

Posko Darurat Aceh Buka Layanan Pengaduan di Kantor GubernurPOSKO PENGADUAN BENCANA
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, saat mengikuti Rapat Panja Penyesuaian Pidana di Ruang Rapat Komisi III, Senin (1/12/2025). Foto: Arief/vel
Previous

Awas Kekosongan Hukum Narkotika! DPR Kebut RUU Penyesuaian Pidana Sebelum Reses Desember

Next

“Maaf, Hanya Salah Bahasa”: Kisah Jalan Rusak, Korupsi Waktu, dan Polemik Ketimpangan Lombok-Sumbawa

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 : GETNEWS.CO.ID