ATLANTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan posisi diplomasi Indonesia dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri G20 di Atlanta, Amerika Serikat, pada 30–31 Oktober 2026. Dalam kunjungan kerja luar negeri pertamanya sebagai Menlu RI, Arrmanatha menyampaikan pesan kunci bahwa ketahanan nasional, kawasan, dan global saling terikat erat serta memerlukan penguatan kerja sama multilateral.
”Ketahanan nasional memperkuat ketahanan kawasan, yang pada gilirannya memperkuat ketahanan global,” tegas Menlu Arrmanatha Nasir dalam sidang pleno G20.
Dalam forum yang menjadi bagian dari rangkaian Presidensi G20 Amerika Serikat 2026 tersebut, Indonesia mendesak perlunya reformasi sistem multilateral agar lebih tepercaya, representatif, responsif, dan adil bagi negara-negara berkembang.
Audit Strategis: 3 Sesi Pleno & Subjek Diplomasi RI pada FMM G20 Atlanta (2026)
| Vektor Isu Pleno | Rincian Substantif & Sikap Resmi Indonesia |
|---|---|
| Sesi Geopolitik & Maritim | “Pangan tidak boleh dijadikan senjata.” Soroti krisis Selat Hormuz, Laut Hitam, & Laut Merah. Dorong Responsible Freedom of Navigation berbasis UNCLOS 1982. |
| Sesi Transisi Energi | Tegaskan kemandirian energi via program B50 & 100 GW tenaga surya. Dorong alih teknologi & pembiayaan terjangkau bagi negara berkembang. |
| Sesi Rantai Pasok Global | Dorong lebih banyak pusat produksi di negara berkembang agar tidak hanya menjadi konsumen, melainkan kreator teknologi. |
| Diplomasi Bilateral Maraton | Menggelar pertemuan bilateral dengan 11 Menlu (Turki, Rusia, Inggris, Kanada, Jerman, dll.) serta 4 pertemuan pull-aside (AS, Australia, Jepang, Prancis). |
*Sumber: Siaran Pers Resmi Portal Kementerian Luar Negeri RI (Data Diolah per 31 Oktober 2026)
Soroti Selat Hormuz dan Laut Merah: Pangan Tak Boleh Jadi Senjata Perang
Pada sesi geopolitik, Menlu Arrmanatha memberikan teguran keras atas dampak konflik di titik-titik krusial navigasi dunia seperti Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah yang melumpuhkan pasokan energi, pupuk, dan bahan pangan bagi negara-negara berkembang.
”Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” tegas Arrmanatha.
Indonesia mengusulkan penerapan prinsip Responsible Freedom of Navigation yang berpijak pada hukum laut internasional UNCLOS 1982. Konsep ini menekankan bahwa kebebasan bernavigasi di perairan internasional wajib diimbangi dengan kewajiban menjaga stabilitas serta menghormati kedaulatan wilayah.
Tampilkan Inovasi Energi B50 dan 100 GW Surya, Dorong Perluasan Pusat Produksi
Menyinggung isu ketahanan energi nasional, Menlu memaparkan capaian penerpan program bahan bakar B50 serta percepatan pembangunan 100 GW energi tenaga surya di Indonesia. Ia mengingatkan agar krisis politik dunia tidak dijadikan alasan untuk membalikkan komitmen transisi energi bersih.
Sementara itu pada sesi rantai pasok global, Indonesia mendesak agar sistem perdagangan dunia tidak lagi memusatkan produksi di negara maju saja. Negara berkembang harus diberikan akses pembiayaan jangka panjang dan transfer teknologi agar mampu tampil sebagai produsen dan kreator utama dalam rantai pasok global.
Pertemuan Menlu G20 ini menjadi penutup rangkaian persiapan menuju KTT G20 di Miami pada 14–15 Desember 2026 mendatang sebelum kepemimpinan G20 diserahterimakan kepada Inggris untuk periode 2027.
Foto: kemlu.go.id












