
Lombok Utara Bersiap Tetapkan UMK 2027 Mandiri, DPMPTSP-Naker Kumpulkan Data Ekonomi dan BPS
TANJUNG — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan langkah untuk mengkaji peluang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah saat ini tengah gencar mengumpulkan berbagai indikator data ekonomi daerah guna menentukan apakah KLU sudah siap menetapkan UMK secara mandiri atau masih harus mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) KLU, Evi Winarni, menyampaikan bahwa tahap persiapan awal dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov NTB, serta instansi pengelola investasi daerah.
Langkah ini diambil untuk memastikan formulasi pengusulan UMK 2027 berjalan transparan, terukur, serta memperhitungkan kondisi pertumbuhan ekonomi setempat dan daya beli pekerja.
Audit Strategis: Tahap Persiapan & Formulatif UMK Kabupaten Lombok Utara (2027)
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Langkah Pengusulan Pemkab KLU |
|---|---|
| Instansi Penanggung Jawab | DPMPTSP-Naker Kabupaten Lombok Utara (KLU). |
| Fokus Utama Kajian | Menentukan kesiapan KLU menetapkan UMK 2027 secara mandiri vs mengacu UMP NTB. |
| Mitra Pengumpulan Data | Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja Pemprov NTB, & Lembaga Pengelola Investasi. |
| Indikator Penilaian utama | Tingkat inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi KLU, penyerapan tenaga kerja, & tren realisasi investasi. |
*Sumber: DPMPTSP-Naker KLU (Data Diolah per 2 November 2026)
Koordinasi Lintas Sektor untuk Kelayakan Penetapan UMK Mandiri
Kadis PMPTSP-Naker KLU, Evi Winarni, mengutarakan bahwa penghimpunan indikator data ekonomi mikro maupun makro mutlak diperlukan sebelum Dewan Pengupahan Kabupaten menggelar rapat pleno pembidangan.
Data dari BPS akan menjadi rujukan utama dalam menghitung laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi regional Lombok Utara. Hasil analisis tersebut nantinya menjadi barometer utama apakah KLU memenuhi syarat administratif dan yuridis untuk mengusulkan angka UMK tersendiri kepada Gubernur NTB atau tetap memakai acuan penetapan UMP NTB.
Jaga Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Buruh KLU
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penetapan UMK yang akurat sangat krusial untuk menjaga iklim investasi daerah tetap kondusif, utamanya pada sektor pariwisata dan jasa yang menjadi tulang punggung perekonomian di kawasan Tiga Gili (Trawangan, Meno, Air) maupun wilayah daratan Lombok Utara.
Melalui penguatan koordinasi bersama lembaga investasi dan asosiasi pengusaha, Pemkab KLU berharap besaran UMK 2027 nantinya tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya beli pekerja lokal, tetapi juga menjamin kepastian berusaha bagi para investor di Kabupaten Lombok Utara.
Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) KLU, Evi Winarni











