EKRAF Nasional

Creative Cities Connect 2025: KemenEkraf Perkuat Kolaborasi 41 Kabupaten/Kota Kreatif Demi Percepatan Pertumbuhan Ekraf Nasional

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, membuka secara resmi forum Creative Cities Connect 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (11/12/2025)/Website Resmi Kementerian Ekonomi Kreatif

​JAKARTA, getnews – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka forum nasional Creative Cities Connect 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

​Forum ini mempertemukan pemangku kepentingan dari 41 Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (KaTa Kreatif) dan tujuh kota anggota jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN), dengan tujuan memperkuat kolaborasi dan mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di berbagai daerah.

​Ekraf Sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

​Menteri Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa Creative Cities Connect 2025 adalah momentum strategis bagi daerah untuk saling terhubung, bertukar pengalaman, dan tumbuh bersama dalam membangun ekosistem kreatif yang kuat.

​“Mari jadikan Creative Cities Connect 2025 sebagai ruang bagi daerah untuk terkoneksi, belajar, dan tumbuh bersama,” ujarnya.

​Ia menekankan bahwa ekonomi kreatif merupakan mesin pertumbuhan baru yang digerakkan oleh inovasi, teknologi, dan kearifan lokal. Penguatan KaTa Kreatif melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) sangat relevan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas.

​Sejak diluncurkan pada 2016, PMK3I telah menetapkan 41 KaTa Kreatif, yang berkesempatan mengajukan diri sebagai anggota jejaring kota kreatif UNESCO.

​Delapan Klaster Strategis (Asta Ekraf)

​Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah berbagi praktik terbaik dari KaTa Kreatif dan tujuh kota Indonesia anggota UCCN.

​Penguatan KaTa Kreatif ini selaras dengan Asta Ekraf—delapan klaster program strategis KemenEkraf, yang meliputi:

  • ​Penguatan data ekraf nasional.
  • ​Pengembangan platform pemetaan potensi melalui Ekraf Hub.
  • ​Peningkatan kapasitas talenta kreatif.
  • ​Fasilitasi komersialisasi Kekayaan Intelektual (KI).

​Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi hexahelix (pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, media, dan lembaga pendukung) serta melahirkan rekomendasi kebijakan strategis bagi pengembangan ekosistem kreatif yang berkelanjutan.

infopublik.id/Lilisatya Wati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *