MATARAM – Rencana pengembangan proyek energi panas bumi (geothermal) di kawasan Lingkar Rinjani memicu gelombang penolakan dari warga dan Aliansi Masyarakat Lingkar Rinjani. Keresahan publik berfokus pada potensi kerusakan sistem hidrologi alami, alih fungsi lahan pertanian, serta ancaman terhadap keberlanjutan ruang hidup masyarakat di lereng Gunung Rinjani.
Transparansi Informasi dan Audit Ekologis
Aliansi Masyarakat Lingkar Rinjani mendesak pemerintah untuk membuka seluruh dokumen perencanaan dan analisis mengenai proyek energi tersebut secara transparan. Warga menuntut adanya kajian independen dan komprehensif yang mencakup aspek hidrologi, ekologi, sosial-ekonomi, serta kesesuaian tata ruang sebelum ada keputusan eksekusi di lapangan.
Penolakan ini didasari oleh karakteristik kawasan Rinjani sebagai menara air (water tower) utama bagi Pulau Lombok. Aktivitas pengeboran skala besar dikhawatirkan mengganggu debit mata air bawah tanah yang selama ini menyokong komoditas pertanian dan pasokan air bersih ribuan kepala keluarga.
Menimbang Transisi Energi dan Ruang Hidup
Meski pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi prioritas nasional untuk menekan emisi karbon, masyarakat menekankan bahwa agenda transisi energi tidak boleh mengorbankan mata pencaharian warga lokal. Pemerintah diharapkan bijak dalam mengkaji ulang batas kawasan konservasi dan mendengarkan aspirasi publik agar tidak memicu konflik agrarian yang berkepanjangan.




