Kalimantan Selatan

DLH Kalsel Perkuat Pelayanan Persetujuan Lingkungan Lewat Transformasi Tim Uji Kelayakan

Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan yang digelar DLH Kalsel. (foto: MC Kalsel)

Banjarbaru, getnews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan kualitas pelayanan persetujuan lingkungan sebagai komitmen mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalsel. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kalsel, Adhi Maulana, dalam Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan.

Adhi menjelaskan bahwa agenda utama DLH adalah melaksanakan transformasi Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan (TUK). Perubahan ini tidak hanya menyangkut struktur, tetapi juga pola pikir dan pendekatan dalam penilaian dokumen lingkungan.

“Selama ini persepsi yang berkembang bahwa Amdal itu lama, lambat, mahal, dan sulit. Itu harus kita ubah,” kata Adhi, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pelayanan harus bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan ringkas tanpa mengabaikan kualitas dan akuntabilitas.

“Kita ingin pelayanan tetap berkualitas, tetapi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Transformasi ini juga menekankan pentingnya integritas dalam proses penilaian. Adhi menyebut bahwa kejujuran dan kompetensi merupakan pondasi yang harus terus dijaga.

“Proses penilaian harus bersih dan transparan. Profesionalitas itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kejujuran,” tegasnya.

Lebih jauh, Adhi menjelaskan bahwa esensi persetujuan lingkungan bukan sekadar pemeriksaan dokumen, tetapi memastikan bahwa setiap rencana usaha benar-benar layak dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan.

“Yang kita nilai bukan hanya dokumennya, tetapi kelayakan lingkungannya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” jelasnya.

Rapat tersebut juga menyoroti pemanfaatan platform digital Amdal.net, yang dinilai memperkuat efisiensi layanan. Sistem digital memungkinkan proses verifikasi lebih cepat dan memberikan kepastian kepada pemohon.

“Hari ini berkas diajukan, dalam 1×24 jam sudah bisa diputuskan apakah dapat masuk ke tahap pembahasan atau tidak. Semua tahapnya dapat dilacak secara real-time,” terang Adhi.

Menurutnya, peningkatan jumlah permohonan yang masuk menunjukkan bahwa digitalisasi memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat. Proses mulai dari uji administrasi hingga perbaikan kini jauh lebih transparan dan terukur.

“Kepastian tata waktu menjadi jauh lebih baik dengan sistem digital ini,” lanjutnya.

Transformasi menuju TUK juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik internal DLH maupun instansi teknis terkait. Adhi berharap perubahan ini dapat membentuk standar baru yang lebih baik dalam penilaian dokumen lingkungan.

“Kita ingin semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis DLH Kalsel untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas.

“Ini bukan sekadar perubahan struktur. Ini perubahan cara pandang dan cara kerja demi lingkungan yang berkelanjutan untuk Banua,” tutup Adhi. (MC Kalsel/Rns)

Foto cover: Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan yang digelar DLH Kalsel. (foto: MC Kalsel)

infopublik.id