LOMBOK BARAT — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lombok Barat menggelar peninjauan lapangan ke lokasi tambang PT Indotan Lombok Barat Bangkit di Kecamatan Sekotong. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas rapat koordinasi di Kejaksaan Negeri Mataram guna memastikan kejelasan operasional dan kepastian hukum konsesi emas tersebut.
Rombongan jajaran pemerintah daerah bertolak dari Lobi Kantor Bupati Lombok Barat pada pukul 10.15 WITA dan tiba di area konsesi Sekotong satu jam kemudian. Kunjungan ini memfokuskan perhatian pada rencana transisi perusahaan menuju fase produksi setelah berdiri selama 16 tahun tanpa aktivitas ekstraksi komersial.
Direksi PT Indotan Lombok Barat Bangkit, Diki Zulkarnain, memaparkan skema pembangunan pabrik pengolahan (processing plant) tahap awal berkapasitas 50 ton per day (TPD). Uji coba ini ditujukan untuk mengevaluasi tingkat ekstraksi bijih emas sebelum ditingkatkan ke kapasitas industri sebesar 2.400 TPD.
Wakil Bupati Lombok Barat, Hj Nurul Ahda menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi tata kelola potensi kekayaan alam Sekotong, namun menuntut ketegasan serta kepastian hukum terkait rencana produksi. Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji opsi pengalihan pengelolaan 10 persen saham Pemkab Lobar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tata kelola finansial dan dividen berjalan akuntabel.

Dua aspek utama yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam peninjauan ini:
- Kepastian Hukum dan Transparansi Operasional: Pemkab Lobar menegaskan pentingnya legalitas yang bersih dalam setiap tahap menuju produksi demi mengantisipasi isu pemindahtanganan aset serta dampak hukum di masa mendatang.
- Komitmen Reklamasi Pascatambang: Asisten III Sekda Lombok Barat mengingatkan manajemen PT Indotan untuk menyiapkan strategi reklamasi lahan secara komprehensif agar aktivitas tambang jangka panjang tidak merusak kelestarian lingkungan.
Audit Strategis: Peninjauan Lapangan Konsesi PT Indotan Lobar Bangkit (2026)
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Agenda Monitoring Field Visit |
|---|---|
| Konteks Peninjauan | Tindak lanjut Rapat Forkopimda di Kejari Mataram untuk verifikasi faktual lapangan lokasi konsesi Sekotong. |
| Target Pengolahan (Processing) | Tahap awal 50 TPD (skala laboratorium/pilot) menuju rencana pabrik pemurnian skala 2.400 TPD. |
| Restrukturisasi Saham Daerah | Kajian pelimpahan 10% kepemilikan saham Pemkab Lobar kepada BUMD demi kepastian skema bisnis dan hukum. |
| Aspek Ekologis Pascatambang | Penekanan kewajiban reklamasi lahan jangka panjang agar tidak meninggalkan kerusakan ekologis di wilayah pesisir. |
*Sumber: Laporan Risalah Kunjungan Field Visit Forkopimda Lobar (Data Diolah per Oktober 2026)
Kegiatan peninjauan yang dipimpin jajaran Forkopimda bersama manajemen PT Indotan tersebut berakhir pada pukul 13.00 WITA. Langkah pengawasan ini menjadi sinyal ketegasan pemerintah daerah dalam menuntut bukti konkret realisasi investasi pertambangan yang transparan, aman secara legal, dan berwawasan lingkungan.
Emha Firmansyah




