NEWS

Imigrasi Perketat Pintu Masuk, Pangkas Bebas Visa 87 Persen

Kedatangan luar negeri di bandara internasional Juanda Surabaya - ilustrasi (GETNEWS.)

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menempuh kebijakan selective policy dengan memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebesar 87,91 persen sepanjang semester I 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk menyaring masuknya warga negara asing (WNA) yang berkualitas.

​Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa pergeseran paradigma ini dilakukan guna memastikan setiap orang asing yang masuk memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional tanpa mengorbankan keamanan negara.

​”Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” tegas Hendarsam, Minggu (12/7/2026).

Transisi dari Kuantitas ke Kualitas

​Data semester I 2026 menunjukkan penurunan total visa yang diterbitkan menjadi 3,92 juta, atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski volume pelintas menurun, pendapatan negara dari sektor visa justru mengalami pertumbuhan. Hal ini menandakan keberhasilan strategi pemerintah dalam menggeser fokus dari sekadar mengejar jumlah kunjungan menjadi optimalisasi kualitas pelintas.

​Imigrasi kini memperketat pengawasan melalui sistem digital dan tindakan tegas di lapangan. Sepanjang semester pertama, otoritas telah menjatuhkan 10.911 tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, terhadap WNA yang melanggar ketentuan atau terindikasi membahayakan keamanan nasional.

​Langkah ini juga dibarengi dengan ketegasan di titik perlintasan. Tercatat 2.102 WNA masuk dalam daftar hitam (blacklist), dan 1.704 pelintas berisiko ditunda keberangkatannya. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara di tengah dinamika mobilitas global yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *