NEW YORK – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan dan keselamatan anak di ruang digital di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Komitmen tersebut disuarakan dalam Dialog Tingkat Tinggi mengenai pelindungan hak dan keselamatan anak di era digital yang menjadi bagian dari rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid hadir mewakili Indonesia dalam forum internasional yang digagas oleh Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Langkah ini krusial mengingat Indonesia memiliki populasi sekitar 70 juta anak yang aktif berinteraksi di ruang digital, sehingga memerlukan pengawasan ketat serta kolaborasi lintas negara dan platform teknologi.
Strategic Audit: Pelindungan Anak di Era Digital & AI
| Pilar Diplomasi | Substansi & Urgensi Kebijakan |
|---|---|
| Forum Penyelenggara | Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI (Sidang Umum PBB ke-81). |
| Demografi Sasaran | Perlindungan bagi sekitar 70 juta anak Indonesia yang tumbuh di ekosistem digital. |
| Fokus Kerjasama | Sinergi multilateral dengan platform teknologi global untuk menyelaraskan perkembangan AI dengan hak-hak anak. |
*Source: Kemkomdigi RI (Data Diolah)
Partisipasi aktif Indonesia dalam koalisi global ini menjadi pijakan strategis untuk mendorong pembentukan aturan dan tata kelola ruang digital yang inklusif, ramah anak, serta aman dari ancaman penyalahgunaan teknologi AI bagi generasi mendatang.




