MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri (Umi Dinda), menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di NTB harus benar-benar aktif menggerakkan roda ekonomi warga lokal, bukan sekadar berdiri megah secara fisik.
Untuk mewujudkannya, Pemerintah Provinsi NTB terus memacu percepatan pembangunan 1.166 target unit KDKMP di seluruh wilayah kabupaten/kota se-NTB. Langkah fisik ini diimbangi dengan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola yang kompeten, profesional, serta pemastian perputaran modal usaha yang berkelanjutan.
Pernyataan strategis Wagub NTB ini menjadi penegas komitmen Pemprov NTB dalam mengawal kualitas tata kelola koperasi agar memberikan dampak ekonomi langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Nusa Tenggara Barat.
Audit Strategis: Kerangka Kerja & Target KDKMP Pemprov NTB 2026
| Vektor Parameter | Rincian Substantif & Arahan Wagub NTB |
|---|---|
| Target Pembangunan KDKMP | 1.166 Unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tersebar se-Nusa Tenggara Barat. |
| Fokus Utama Tata Kelola | Penguatan operasional bisnis nyata, penyiapan SDM pengelola kompeten, & keberlanjutan modal. |
| Prinsip Keberlanjutan | Menghindari keberadaan koperasi pasif; memastikan ekosistem bisnis lokal tergerak secara inklusif. |
| Peran Pemprov NTB | Pengawasan, percepatan pembangunan fisik, pelatihan manajemen, & fasilitasi kemitraan usaha. |
*Sumber: Portal Resmi Pemprov NTB (Data Diolah)
Penguatan SDM dan Perputaran Modal Berkelanjutan
Wagub Indah Dhamayanti Putri menekankan bahwa kunci keberhasilan KDKMP terletak pada kualitas pengurus dan skema bisnis yang produktif. Pembangunan fisik jaringan koperasi desa harus diimbangi dengan pelatihan manajerial serta akuntabilitas keuangan yang kuat.
Pemprov NTB berkomitmen mendampingi proses transformasi KDKMP agar mampu menjadi pilar penyedia kebutuhan pokok warga, penampung komoditas lokal, serta penyedia akses permodalan bagi usaha mikro di tingkat desa/kelurahan secara aman dan profesional.




