JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Berdasarkan hasil penyidikan, sang kepala daerah diduga terlibat dalam praktik rasuah pada 32 paket proyek melalui konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Salah satu proyek spesifik yang disorot sebagai objek perkara adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung atau yang juga dikenal sebagai Taman Kota Giri Menang.
Tabel Lengkap Audit Strategis: Dugaan Korupsi 32 Paket Proyek Lombok Barat | Fokus Perkara | Detail Pengungkapan KPK |
|---|---|
| Subjek Hukum | Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) |
| Modus Operandi | Konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa |
| Lingkup Kasus | Dugaan korupsi pada 32 paket proyek daerah |
| Objek Proyek Utama | Rehabilitasi Taman Kota Gerung / Taman Kota Giri Menang |
Penindakan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya digelar oleh tim penyidik di wilayah Nusa Tenggara Barat sebelum akhirnya para pihak dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.




