Skip to content
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id GETNEWS.co.id

CLARITY IN EVERY INSIGHT

  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
  • INSIDE INDONESIA
  • AMBARA
  • OASE
  • GET PLANET
  • GET !NSIGHT
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Sengketa Lahan Ulayat Sembalun

​SEMBALUN – Gesekan agraria kembali mengemuka di kawasan lingkar Rinjani setelah ratusan warga dari Dusun Karya dan…

Redaksi GETNEWS.
By Redaksi GETNEWS.
On
2 November 2026

“Duit Rp1 T Belum Ada, Rakor Kemenpora Lupa Datang”: Ketika NTB Digertak Lempar Cabor PON ke Jakarta!

​Panggung komedi tata kelola keuangan daerah di Bumi Gora tampaknya tak mau kalah dramatis dari sinetron pemusnahan…

Redaksi GETNEWS.
By Redaksi GETNEWS.
On
2 November 2026

Kapolri Terbitkan SE Larangan Gunakan Vape bagi Seluruh Personel Polri, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

​JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, menerbitkan aturan…

M Ofan Ramadhan
By M Ofan Ramadhan
On
2 November 2026

Antara Dekonstruksi Historis, Identitas Yahudi, dan Polarisasi Gagasan

​PERNYATAAN DAN KARYA ilmiah terbaru Benjamin Moser—penulis berdarah Amerika-Belanda peraih Hadiah Pulitzer—mengenai…

Emha Firmansyah
By Emha Firmansyah
On
2 November 2026

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Kunci Ketahanan Global, Minta Pangan Tak Dijadikan Senjata Perang

​ATLANTA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan posisi diplomasi Indonesia dalam…

Lilisatya Wati
By Lilisatya Wati
On
2 November 2026

Lombok Utara Bersiap Tetapkan UMK 2027 Mandiri, DPMPTSP-Naker Kumpulkan Data Ekonomi dan BPS

​TANJUNG — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mematangkan langkah untuk mengkaji peluang kenaikan Upah…

ilham pitriyadi maulana
By ilham pitriyadi maulana
On
2 November 2026
Home/NEWS/Pemerintah Resmi Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026
NEWS

Pemerintah Resmi Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 April 2026

By Redaksi GETNEWS.
2 April 2026 1 Min Read
0

​JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 sebagai langkah strategis mengendalikan konsumsi energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.

​Langkah ini diambil guna memastikan distribusi subsidi energi lebih tepat sasaran. Meskipun terdapat pembatasan kuota harian, pemerintah menjamin stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Warga pun diimbau untuk tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan mulai membiasakan pola konsumsi energi yang lebih bijak.

​Rincian Batas Pembelian Harian

​Berdasarkan aturan terbaru, batasan volume pengisian BBM subsidi dibedakan menurut jenis dan fungsi kendaraan:

  • ​Mobil Pribadi (Roda 4): Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite maupun Solar.
  • ​Kendaraan Umum (Roda 4): Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan 80 liter per hari untuk Solar.
  • ​Kendaraan Layanan Publik (Ambulans/Pemadam): Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan Solar.
  • ​Kendaraan Roda 6 atau Lebih: Maksimal 50 liter per hari untuk Pertalite dan 200 liter per hari untuk Solar.

​Respons Adaptif Dinamika Global

​Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian respons pemerintah yang adaptif dalam menjaga stabilitas fiskal dan ketahanan energi nasional. Pembatasan ini diharapkan dapat menekan beban subsidi pada APBN yang fluktuatif akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi harga minyak mentah dunia.

​Dengan diterapkannya kuota harian ini, pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih efisien atau menggunakan BBM nonsubsidi bagi kelompok masyarakat yang mampu, demi menjaga keberlanjutan energi bagi generasi mendatang.

Distribute Strategic Insight
WHATSAPP
X-POST
FACEBOOK

Tags:

BBM
Author

Redaksi GETNEWS.

Follow Me
Other Articles
ILUSTRASI - PETUGAS PLN (istimewa)
Previous

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026 Dipastikan Tidak Naik

ILUSTRASI - Petani Zaitun Palestina (JSTOR DAILY/istimewa)
Next

The Manila Rope Amendment, Olive Roots, and the Ghosts of the Sacred Farm

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • get privacy
    Copyright 2026 : GETNEWS.CO.ID