MATARAM — Dalam momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa data akurat adalah ruh dari setiap kebijakan publik. Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik (Aka), dalam program “NTB Bicara” TVRI, Kamis (16/4/2026).
Di bawah komando Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wagub Indah Dhamayanti Putri, Pemprov NTB menggeser paradigma pembangunan menuju sistem berbasis data terintegrasi (Data-Driven) guna menjamin efektivitas anggaran dan ketepatan sasaran program.
NTB Satu Data: Sinkronisasi Pusat hingga Kelompok Rentan
Dr. Aka mengungkapkan bahwa portal NTB Satu Data kini telah terintegrasi erat dengan Portal Pelita milik Kemendagri dan sistem Bappenas. Langkah ini diambil agar setiap usulan yang muncul dalam Musrenbang memiliki landasan empiris yang kuat, bukan sekadar keinginan sepihak.
Fokus khusus juga diberikan pada data kelompok rentan melalui pendekatan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). “Pembangunan NTB harus berbasis data. Tanpa data yang jelas, lokus dan fokus intervensi program tidak akan bisa dieksekusi dengan baik,” tegas Dr. Aka. Pemilahan data GEDSI ini memastikan bahwa perencanaan pembangunan 2026 memberikan afirmasi bagi mereka yang paling membutuhkan.
Strategi Hybrid: Menembus 150 Titik Blank Spot
Terkait tantangan infrastruktur digital, Dr. Aka mengakui masih terdapat sekitar 150 titik blank spot di wilayah NTB, mayoritas berada di Kabupaten Bima akibat topografi ekstrem. Menghadapi kendala ini, Dinas Kominfotik menerapkan strategi komunikasi hybrid:
- Kanal Digital: Mengoptimalkan portal ntbprov.go.id yang kini mencatat trafik fantastis hingga 1,2 juta kunjungan per bulan.
- Media Konvensional: Menjalin kemitraan dengan lebih dari 120 media cetak, serta RRI dan TVRI untuk menjangkau masyarakat di wilayah tanpa sinyal internet.
Survei Kepuasan: Alat Ukur Kinerja Perangkat Daerah
Sebagai bentuk transparansi radikal, portal resmi Pemprov NTB kini dilengkapi dengan fitur survei kepuasan masyarakat yang dipilah per perangkat daerah. Hasil survei ini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dipantau langsung oleh Gubernur.
Langkah ini memaksa setiap Kepala OPD untuk bertanggung jawab secara langsung atas kualitas layanan dan program yang dijalankan. Masyarakat, termasuk Generasi Z, pun diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyalurkan kritik dan aspirasi melalui berbagai kanal media sosial yang dipantau secara real-time oleh tim Kominfotik.




