MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat belanja daerah serta menata kembali skala prioritas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Penyesuaian ini dilakukan menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerah, khususnya belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai dengan asumsi awal yang telah diperhitungkan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
Tabel Lengkap Audit Strategis: Antisipasi Defisit dan Realisme Anggaran NTB | Parameter Kebijakan | Detail & Langkah Mitigasi Fiskal |
|---|---|
| Fokus Kebijakan | Penyusunan APBD Perubahan 2026 yang lebih realistis dan terukur. |
| Akar Permasalahan | Belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai proyeksi sebelumnya. |
| Pernyataan Resmi | Disampaikan Jubir Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Khalik di sela kegiatan di Lapangan Bumi Gora (9/8). |
Dalam keterangannya di sela kegiatan Kahf Own The Way Run Mataram 2026 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Minggu (9/8), Ahsanul Khalik (Aka) menjelaskan bahwa langkah rasionalisasi ini diambil menyusul paparan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. Nursalim, terkait kondisi fiskal terkini. Pemprov NTB memastikan setiap rupiah anggaran tetap diarahkan secara optimal pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.




